PENGUMUMAN
NOMOR : 810/22015
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJAUNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGBALAI TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan hasil verifikasi Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Nama-nama pelamar sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Lulus dan tidak lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior pada tanggal 27 s/d 28 November 2022 dan Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKD pada tanggal 29 November s/d 03 Desember 2022.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar memperhatikan hal-hal berikut:
- Pelamar wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebelum pelaksanaan tahapan seleksi selanjutnya (waktu pencetakan disampaikan kemudian)
- Kartu Tanda Peserta Ujian tersebut wajib dibawa pada tahapan seleksi selanjutnya.
- Informasi lainnya berkaitan dengan Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 disampaikan melalui https://bkd.tanjungbalaikota.go.id
- Keputusan Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Ketentuan lain yang belum tercantum dalam Pengumuman ini, akan disampaikan kemudian.
- Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.