PENGUMUMAN
NOMOR : 07/PANSEL/II/2026
TENTANG
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGBALAI
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, sesuai dengan:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 23 tentang Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Pemerintah;
- Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 08500/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 5 Februari 2026 perihal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Tanjungbalai.
Dengan ini kami umumkan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di wilayah kerja Provinsi Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
